Salah Paham Istilah Anarkis di Indonesia

Anarkisme memiliki sejarah dan pemikiran yang beragam tentang negara, kebebasan, dan bahkan kekerasan. Penggunaan “anarkis” sebagai label untuk kerusuhan membuat konsep tersebut menjadi jauh lebih sederhana. Seolah anarkis sama dengan perusuh.
Surabaya, KOMA - Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, berbagai demonstrasi terus terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Berbagai lapisan masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, hingga orang tua turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai sembrono. Namun, Masih sama sejak dulu, selalu ada kabar kerusuhan dan kerusakan pada setiap gerakan demonstrasi. Pemerintah enggan mengakui peristiwa ini datang dari pemegang senjata di Indonesia raya. Melainkan, melimpahkan perusakan kepada massa aksi.
"Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. Kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku."
-Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri (dilansir dari Kompas, 30/8/2025).
That’s it, they’ll just throw the word “anarchist” around and call it a day.
Apa itu Anarkisme?
Kata "anarkisme" berasal dari bahasa Yunani anarchos atau anarchei, di mana imbuhan "a" berarti "tanpa/tidak", "archos/archein" berarti "pemerintahan/kekuasaan", dan akhiran "-isme" merujuk pada suatu "paham atau ajaran". Jadi, sebagai sebuah ajaran, anarkisme menolak sistem negara dan kekuasaan otoritatif. Tujuannya adalah membangun masyarakat bebas hierarki yang terlepas dari penindasan struktur kekuasaan.
Dilihat dari sejarahnya, ideologi anarkisme sendiri sudah ada dan berkembang di Eropa sejak abad ke-19, lalu mencapai pengaruh terbesarnya pada awal abad ke-20, dan mulai menyebar ke berbagai negara, termasuk Amerika dan Tiongkok. Pada 1939, setelah Revolusi Spanyol berakhir, gerakan anarkisme hampir menghilang akibat pemberontakan militer yang dipimpin Jenderal Francisco Franco. Namun, anarkisme kembali bangkit pada 1960-an yang saat itu dipicu oleh gerakan sipil dan mahasiswa di Amerika Serikat dan Eropa.
Vernon Richards, dalam bukunya Protest Without Illusions, menyebutkan bahwa kaum anarkis percaya bahwa manusia dapat berkembang dan mencapai kehidupan yang lebih baik ketika setiap orang memiliki kebebasan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta memiliki kedudukan yang setara dengan orang lain dalam masyarakat. Makanya, mereka ingin menghapus kekuasaan dan aturan yang bersifat otoriter, dalam hal ini negara, untuk menciptakan masyarakat yang bebas dan setara.
Anarkisme dan Kekerasan
Keterkaitan antara anarkisme dan kekerasan tidak terjadi begitu saja di ruang hampa. Apalagi, dulu anarkisme berkembang dalam lingkungan politik yang sangat represif. Errico Malatesta, salah satu pemikir anarkisme, mengatakan bahwa anarkisme pada dasarnya menolak kekerasan karena tujuan utamanya adalah membangun hubungan sosial yang bebas dari paksaan dan dominasi. Anarkis menentang kapitalisme dan negara karena keduanya dianggap memanfaatkan kekuasaan serta kekerasan untuk mempertahankan ketimpangan serta memaksa masyarakat tunduk. Namun, penolakan terhadap kekerasan tidak berarti anarkis harus pasif ketika menghadapi kekerasan. Bagi Malatesta Kekerasan dapat dianggap sebagai pembenaran moral ketika digunakan untuk membela diri atau melindungi masyarakat dari tindakan represif yang lebih besar.
Erico Malatesta menekankan bahwa konflik antara masyarakat dan pemerintah pada akhirnya bersifat material karena pemerintah mempertahankan hukum melalui polisi, militer, dan kekuatan koersif lainnya. Selama masyarakat hanya melakukan protes yang lemah, pemerintah dapat mengabaikannya. Sebaliknya, ketika perlawanan menjadi kuat dan mengancam kekuasaan, pemerintah dapat memberikan konsesi atau menggunakan tindakan represif.
Dalam perkembangannya, gerakan anarkis menentang tatanan hukum yang berlaku. Sementara, pemerintah merespons perkembangan anarkisme dengan tindakan represif, baik terhadap gerakan yang ada maupun terhadap kelompok yang dianggap sebagai ancaman. Kondisi semacam inilah yang kemudian membuat anarkisme semakin dekat dengan isu kekerasan dalam praktik politiknya.
Para pemikir anarkis mencoba membedakan antara kekerasan yang dilakukan negara dan kekerasan yang digunakan untuk melawan penindasan negara. Menurut Gelderloos (sebagaimana dikutip dalam Frazer & Hutchings, 2019), aktivisme anarkis dapat menggunakan berbagai bentuk tindakan, termasuk tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan. Soalnya, dalam kondisi tertentu, kekerasan dianggap lebih efektif ketika cara nonkekerasan tidak berhasil. Pandangan ini berangkat dari anggapan bahwa masyarakat yang menindas dan mempertahankan kekuasaannya melalui otoritas negara pada dasarnya sudah mengandung kekerasan.
Tapi kekerasan dalam anarkisme tidak dapat dipahami sebagai sesuatu yang sederhana. Para pemikir anarkis mempunyai pandangan yang berbeda mengenai batas antara kekerasan dan nonkekerasan, termasuk mengenai kapan kekerasan dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan yang dapat dibenarkan. Perdebatan soal ini menunjukkan bahwa hubungan anarkisme dengan kekerasan merupakan persoalan yang terus diperdebatkan dan bukan malah menjadi karakter yang secara otomatis melekat pada seluruh pemikiran dan gerakan anarkis.
Actually, I still have so much to learn about the topic of anarchism and violence, but at least that’s what I’ve understood so far yaw.
Dampak Pergeseran Makna Label Anarkisme oleh Pemerintah
Secara substantif, pemikiran anarkisme memang dapat dipandang sebagai ancaman bagi pemerintah. I mean … imagine, ada sekumpulan orang yang justru mempertanyakan bahkan menolak keberadaan kekuasaan itu sendiri. Karena itu, Wowok dan orang-orang di lingkaran pemerintahnya memberi makna baru pada anarkisme, yaitu para demonstran yang bakar halte, yang ngelempar kayu, yang bikin bom molotov. Dan, karena pemerintah selalu menggunakan diksi anarkis untuk menggambarkan aksi yang rusuh, masyarakat dapat semakin melihat anarkisme sebagai sinonim dari kekerasan itu sendiri.
Pemerintah terus menyuarakan pentingnya demonstrasi yang damai. Ketika muncul berita mengenai kerusuhan atau korban dalam aksi unjuk rasa, tanggapan mereka yang paling lantang adalah soal bagaimana penyampaian aspirasi tersebut seharusnya dilakukan dengan baik, halus, sopan, dan beretika. Tindakan ini membuat substansi tuntutan rakyat bergeser menjadi fokus terhadap kekacauan. Rakyat lainnya yang belum paham soal propaganda ini akan berpikir bahwa pelaku demonstrasi hanyalah memicu kekacauan, kemacetan, dan akan membawa kerugian bagi bangsa.
Pemberian label “anarkis” juga membuat aparat menjadi semena-mena terhadap massa demonstran. Terlebih, sejak awal Prabowo malah memilih untuk menginstruksikan pengamanan ketat oleh aparat dibandingkan menaruh perhatian pada korban-korban kekejian lembaga bersenjata itu. “Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” katanya. Hal ini membuat pemerintah lebih mudah membubarkan bahkan menindak massa dengan kedok keamanan dan ketertiban. Label semacam ini dapat membantu membangun pembenaran terhadap respons negara yang lebih keras.
Dengan demikian, pergeseran makna istilah “anarkisme” tidak sekadar masalah semantik, tetapi juga bagian dari narasi yang memengaruhi cara publik melihat gerakan sosial dan perlawan sipil. Ketika “anarkis” terus disamakan dengan kerusuhan dan kekerasan, gagasan tentang kebebasan, kesetaraan, serta kritik terhadap kekuasaan yang ada di dalamnya justru semakin tertutupi. Pada akhirnya, yang perlu ditanyakan bukan hanya siapa yang disebut “anarkis”, tetapi juga bagaimana dan untuk kepentingan apa label tersebut digunakan.
Penulis: Claudya Liana
Editor: Keysa Regina Velaria
Referensi
Britannica. (n.d.). Anarchism. Encyclopaedia Britannica. https://www.britannica.com/summary/anarchism
Britannica. (n.d.). Anarchism in the Americas. Encyclopaedia Britannica. https://www.britannica.com/topic/anarchism/Anarchism-in-the-Americas
Frazer, E., & Hutchings, K. (2019). Anarchist ambivalence: Politics and violence in the thought of Bakunin, Tolstoy and Kropotkin. European Journal of Political Theory, 18(2), 259–280. https://doi.org/10.1177/1474885116634087
Kinna, R. (2012). Anarchism: A beginner's guide. Oneworld Publications.
Malatesta, E. (1925). Anarchism and violence. https://www.marxists.org/archive/malatesta/1925/anarchism-and-violence.html
Saputra, E. (2025). Pembenaran naratif anarkis terhadap legitimasi penindakan demonstrasi: Tinjauan hukum & politik terhadap instruksi Presiden Subianto. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 1191–1203.
Saputra, K. (n.d.). Anarkisme adalah tujuan. Jejak Pustaka.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (n.d.). Presiden Prabowo: Aspirasi damai dihormati, tindakan anarki akan ditindak tegas. https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_aspirasi_damai_dihormati_tindakan_anarki_akan_ditindak_tegas
Kompas.com. (2025, August 30). Presiden Prabowo perintahkan TNI-Polri tindak tegas aksi massa anarkis. https://nasional.kompas.com/read/2025/08/30/15404941/presiden-prabowo-perintahkan-tni-polri-tindak-tegas-aksi-massa-anarkis
Kompas.id. (n.d.). Demonstrasi, retorika anarkistis, dan musuh imajiner. https://www.kompas.id/artikel/demonstrasi-retorika-anarkistis-dan-musuh-imajiner
Anarkis.org. (2017, June 14). Mengapa anarkisme menolak negara? https://anarkis.org/2017/06/14/mengapa-anarkisme-menolak-negara



Comments