top of page

Dari Hobi ke Komoditas: Menakar Reaksi Komunitas atas Langkah FOMO Pemerintah di Pasar Pokemon

May 8
2 min read
Tomoya Ohno dengan kartu Pikachu Illustrator, salah satu kartu Pokémon termahal di dunia tahun 2025. Sumber: eBay
Tomoya Ohno dengan kartu Pikachu Illustrator, salah satu kartu Pokémon termahal di dunia tahun 2025. Sumber: eBay
Pemerintah yang berencana mengawasi transaksi pasar kartu Pokémon di Indonesia memicu respons negatif dari komunitas kolektor. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk FOMO pemerintah terhadap tren hobi bernilai tinggi. Di tengah melonjaknya harga kartu langka hingga ratusan juta rupiah, komunitas khawatir regulasi dan pajak justru mengganggu ekosistem pasar koleksi, serta menghilangkan ruang aman yang selama ini tumbuh secara organik sebagai bagian dari budaya hobi dan komunitas.

Surabaya, KOMA - Kamis (7/5/2026), kenaikan harga kartu pokemon di Indonesia menarik perhatian pemerintah. Aktivitas pasar Pokémon yang sebelumnya hanya dianggap sebagai hobi kolektor kini mulai disorot oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso. Ia dikabarkan akan ikut turun tangan dalam pengawasan transaksi pasar Pokémon di Indonesia


Harga kartu Pokémon yang meningkat secara signifikan dipengaruhi oleh tingginya permintaan kolektor terhadap kartu tertentu serta faktor kelangkaan. Selain itu, kualitas, penilaian, dan kondisi fisik kartu juga memengaruhi harga jual di pasaran. Hal ini menjadi kekhawatiran pemerintah karena harga yang dicapai satu kartu bisa sampai ratusan juta sendiri.


Namun, langkah pemerintah tersebut memicu berbagai tanggapan dari komunitas kolektor. Banyak anggota komunitas menilai pemerintah terlalu ikut campur terhadap hobi yang selama ini berkembang secara mandiri. Rhayner (19), kolektor Pokémon yang telah mengikuti komunitas kartu Pokémon sejak lama, menyatakan pendapatnya, “Komunitas pasar kartu pokemon ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun memang baru naik akhir-akhir ini, mungkin pemerintah melihat cuan yang dihasilkan ini sangat besar sehingga mereka ikut campur untuk kepentingan ekonomi.”


Hobi yang awalnya bersifat personal ini kemudian menjadi terbatas dengan adanya regulasi dan aturan yang dibuat pemerintah. Menurutnya, “Sebenarnya kekhawatiran yang muncul gak cuman di ranah ekonomi, tapi juga di kuantitas dari komunitas kami. Takutnya ada orang yang ingin terjun ke hobi kami, tapi karena regulasi dan aturan yang terlalu ketat, orang itu keburu lost interest,” tambah Rhayner.


Hal serupa juga disampaikan Dimas (18), mahasiswa yang melek akan masalah regulasi pemerintah ini. “Ini mungkin ada kaitannya sama efisiensi dana di berbagai bidang, makanya pemerintah mencoba mencari keuntungan dari hobi komunitas seperti ini,” katanya.


Sementara itu, Haedar (18), mahasiswa penggemar Pokémon sejak lama, juga menambahkan, “Pemerintah ini juga sebenernya cuman FOMO, mereka tidak benar-benar mendalami hobi seperti ini sebelum melihat ada keuntungan yang besar,” ujarnya. “Kalau memang mau ada pajak, harus ada stabilitas dengan fasilitas yang diberikan,” tuturnya.


Pendapat lain datang dari R (18), seorang kolektor kartu Pokémon yang menganggap bahwa campur tangan pemerintah dapat menghilangkan hobi sebagai ruang aman individu. Menurutnya, mempunyai hobi seperti koleksi kartu Pokémon ini untuk mencari ruang aman dari regulasi yang kaku. Namun, sebab dicampurtangani oleh pemerintah, ruang amannya pun terancam.


Langkah pemerintah ini pun menuai kritik tajam dari komunitas kolektor yang menilai kebijakan ini sebagai tindakan FOMO demi kepentingan ekonomi melalui pajak. Mereka Khawatir regulasi yang terlalu ketat tidak hanya akan mematikan minat anggota baru dan merusak ekosistem pasar koleksi, tetapi juga menghilangkan ruang aman komunitas jika tidak diimbangi fasilitas dan stabilitas pasar yang jelas.


Penulis: Christian Laska Nugroho

Editor: Keysa Regina Velaria


Comments


bottom of page